Hari Jumat adalah hari yang paling mulia. Imam Al-Ghazali di dalam Mukhtashar Ihya’ menjelaskan rahasia besarnya.
1. Peringatan Keras Bagi Yang Meninggalkan Jumat
Nabi SAW bersabda :
مَنْ تَرَكَ الجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ طُبِعَ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat 3 kali tanpa udzur, Allah akan kunci hatinya.”
Dalam riwayat lain: “Ia telah melempar Islam ke belakang punggungnya.”
2. Kenapa Jumat Disebut Sayyidul Ayyam (Rajanya Hari) ?
Dari sahabat Anas bin Malik RA, Nabi bercerita : Malaikat Jibril datang dengan membawa cermin putih yang berkilau. Jibril berkata: “Ini adalah hari Jumat, Allah wajibkan kepadamu dan umatmu agar menjadi hari raya (Ied) bagimu.”
Saat Rasul bertanya apa keutamaan di dalamnya, Jibril menjawab: Di hari Jumat ada satu waktu (Sa’ah Mustajabah) dimana jika seorang hamba berdoa meminta kebaikan, pasti Allah kabulkan.
Bahkan di hari Jumat itu Allah lebih agung dari segalanya, dialah Sayyidul Ayyam (Pemimpin semua hari). Di akhirat, hari Jumat disebut Yaumul Mazid (Hari Penambahan Nikmat), dimana Allah SWT menampakkan Diri di lembah surga yang terbuat dari Misk Putih, sehingga penduduk surga bisa memandang Wajah Allah yang Maha Mulia.
3. Syarat Sah Shalat Jumat
- Wajib minimal 40 orang laki-laki, baligh, merdeka, dan mukim (penduduk tetap).
- Tidak ada udzur yang membolehkan meninggalkan (sakit berat, hujan lebat).
- Tidak boleh ada 2 shalat Jumat dalam satu kota besar yang saling mendahului, kecuali karena kota sangat besar dan sulit berkumpul dalam satu masjid, maka boleh 2 atau 3 sesuai kebutuhan.
4. Rukun Khutbah Jumat
Dua khutbah itu fardhu, berdiri saat khutbah fardhu, dan duduk diantara dua khutbah juga fardhu.
- Khutbah Pertama : 4 Rukun: 1) Alhamdulillah (Tahmid), 2) Shalawat kepada Nabi, 3) Wasiat Taqwa, 4) Membaca satu ayat Al-Qur’an.
- Khutbah Kedua : Sama 4 rukun, hanya saja ada pendapat ayat diganti dengan Doa untuk kaum muslimin.
- Mendengarkan khutbah hukumnya wajib.
Saat matahari tergelincir dan muadzin adzan, imam duduk di mimbar, maka putuslah shalat sunnah (kecuali Tahiyatul Masjid) dan haram berbicara, kecuali saat pembukaan khutbah.
5. Pahala Dahsyat Bagi Yang Datang Paling Awal
Nabi SAW bersabda :
- Datang di Jam ke-1 (dari terbit matahari) : Seperti berqurban UNTA (Badanah)
- Jam ke-2 : Seperti berqurban SAPI (Baqarah)
- Jam ke-3 : Seperti berqurban KAMBING (Kabsy Aqran)
- Jam ke-4 : Seperti berqurban AYAM (Dajajah)
- Jam ke-5 : Seperti berqurban TELUR (Baidhah)
Jika Imam sudah keluar, buku catatan amal dilipat, Malaikat yang tadinya mencatat di pintu masjid berkumpul di dekat mimbar mendengarkan khutbah. Maka siapa yang datang setelah itu, dia hanya mendapat pahala shalat saja, tidak mendapat keutamaan waktu.
6. Adab dan Sunnah Hari Jumat
- Memakai pakaian putih, wangi-wangian, mandi (ghusl), dan berangkat pagi-pagi (Bukur) – hukumnya mustahab (sangat disunnahkan).
- Jangan melangkahi pundak orang, jangan lewat di depan orang shalat, dan usahakan shaf pertama.
- Setelah shalat, perbanyak dzikir dan merenung menunggu waktu mustajab.
- Perbanyak shalawat di malam dan hari Jumat : “Aktsirus shalata ‘alayya fi lailatil gharra’ wal yaumil azhar”.
- Disunnahkan sedekah khusus di hari Jumat.
- Disunnahkan tidak langsung duduk jika masuk masjid sampai shalat 4 rakaat dan baca Qul Huwallahu Ahad 200 kali.
- Jadikan hari Jumat untuk akhirat, jangan sibuk dunia. Barangsiapa mengamalkannya, maka itu menjadi kaffarah dosa antara dua Jumat.
Penutup : Barangsiapa safar (bepergian) di malam Jumat, diriwayatkan Malaikat akan mendoakan keburukan padanya. Dan bepergian setelah terbit fajar di hari Jumat hukumnya haram, kecuali jika rombongan akan tertinggal.