Pondok Pesantren MADU KH Ahmad Badjuri

Adab Bertanya Asal Harta: Jangan Sampai Jadi Tajassus

Banyak orang bingung: Kalau ada orang traktir kita, atau kasih hadiah, bolehkah kita tanya, “Uang ini dari mana? Halal atau haram?”Imam Al-Ghazali menjawab tuntas di Ihya’ Ulumuddin Bab Halal Haram Halaman 87.

Rincian Hukumnya Menurut Imam Ghazali :

1. Jika yang memberi berpenampilan orang Sholeh :

Misalnya Kyai, Ustadz, pedagang jujur. Maka cukup, tidak perlu ditanya. Husnudzon saja, hartanya halal. Kalau kita tanya, itu menyakiti hatinya.

2. Jika yang memberi berpenampilan ahli dholim / fasik :

Misalnya rentenir, bandar judi, koruptor yang jelas. Maka hukumnya sama, tidak perlu ditanya, karena sudah jelas harus ditolak / dihindari.

3. Jika orangnya Mastur (tidak diketahui) :

Tidak kelihatan sholeh, tidak kelihatan fasik, orang biasa. Maka menurut Dzohir, cukup dengan keislamannya. Islamnya adalah jaminan keadilan minimalnya. Sebagian ulama membolehkan bertanya, tapi yang lebih utama tidak bertanya.

4. Jika Hartanya Campur Halal-Haram (Seperti Pejabat, Uang Sultan) :

وإذا كان للرجل إدرار ودخول من الحرام ومال السلطان ودهقنة، فالورع تركه

Jika seseorang punya gaji dari Sultan / pemerintah yang ada unsur haramnya, maka sikap Wara’ adalah meninggalkannya. Sebagian ulama melihat mana yang lebih banyak: kalau lebih banyak halalnya, masih boleh diambil.

Nasehat Emas Al-Harits Al-Muhasibi :

إن من كان له صديق أو أخ فلا ينبغي أن يسأله

Jika dia teman atau saudaramu sendiri, jangan kamu tanya asal hartanya. Kenapa? Karena kalau ternyata dia punya rahasia yang selama ini tertutup, lalu kamu buka dengan pertanyaanmu, dia akan marah, dan marah itu maksiat.

Akhirnya persaudaraan rusak hanya karena pertanyaan yang tidak perlu.

واعلم أنه لا فائدة في السؤال ممن بعض ماله حرام، لأنه ربما يكذب لغرض

Ketahuilah, tidak ada faidahnya bertanya kepada orang yang sebagian hartanya haram. Karena bisa jadi dia berbohong demi tujuan agar kamu mau menerima pemberiannya. Maka lebih baik bertanya kepada orang lain (yang tahu keadaannya), bukan langsung kepada orangnya.

Wallahu A’lam.

Pelajaran untuk Santri :

Inilah adabnya. Islam mengajarkan kita wara’ tapi juga menjaga hati saudara. Jangan jadi tukang tajassus, tukang kepo urusan harta orang. Kalau jelas sholeh ya terima, kalau jelas haram ya tinggalkan dengan halus. Jangan dipermalukan dengan pertanyaan.

Referensi : Ihya Ulumuddin, Bab 14, Fasal fi Tajassus was Su’al, Hal 87.

f X P WA in