Pondok Pesantren MADU KH Ahmad Badjuri

KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ : KHALIFAH ADIL YANG MENGUBAH WAJAH KEKHALIFAHAN

Penulis : Prima Rahmatika Ahmad, M.Ag 

Dalam sejarah panjang peradaban Islam, muncul sejumlah tokoh yang tidak hanya memegang kekuasaan, tetapi juga membawa perubahan signifikan yang meninggalkan jejak abadi. Salah satunya adalah Umar bin Abdul Aziz, khalifah dari dinasti Umayyah yang dikenal karena keadilan, kesederhanaan, dan reformasi besar yang dilakukannya. Di tengah sistem pemerintahan yang mulai condong pada kemewahan dan penyalahgunaan kekuasaan, Umar bin Abdul Aziz tampil sebagai sosok pemimpin yang jujur, bertanggung jawab, dan penuh integritas. Kepemimpinannya tidak hanya mengembalikan ruh keadilan dalam kekhalifahan, tetapi juga memperlihatkan bahwa kekuasaan sejati adalah amanah, bukan kesempatan memperkaya diri.

Umar bin Abdul Aziz lahir pada tahun 682 M (63 H) di Madinah, dari keluarga terpandang. Ia merupakan cicit dari Umar bin Khattab, khalifah kedua dalam Khulafaur Rasyidin, dan ibunya berasal dari keturunan khalifah tersebut. Sejak kecil, ia dididik oleh ulama-ulama besar di Madinah, termasuk para tabi’in, yang mengajarkannya ilmu agama, fikih, dan akhlak. Pendidikan inilah yang membentuk kepribadiannya menjadi pribadi zuhud dan cinta keadilan. Sebelum menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz pernah menjabat sebagai gubernur Madinah di masa pemerintahan Al-Walid bin Abdul Malik. Dalam posisinya itu, ia dikenal tegas, jujur, dan adil dalam mengelola wilayahnya. Reputasinya sebagai pemimpin yang bersih dan berorientasi pada rakyat sudah terlihat sejak masa-masa tersebut.

Setelah kematian Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai khalifah pada tahun 717 M. Salah satu tindakan pertamanya adalah menolak fasilitas istana, menanggalkan kemewahan, dan mengembalikan harta rampasan yang diperoleh secara tidak sah ke Baitul Mal. Ia mengganti pakaian mewah dengan jubah kasar dan hidup sederhana sebagaimana rakyat biasa. Kebijakan ekonominya menekankan pemerataan kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Zakat didistribusikan secara merata dan transparan, bahkan dalam beberapa catatan, di masa kepemimpinannya sulit ditemukan orang yang mau menerima zakat karena kemakmuran yang merata. Umar juga menghapus pajak berlebihan yang memberatkan rakyat, serta mengembalikan hak-hak rakyat kecil yang sempat diabaikan oleh penguasa sebelumnya. Ia juga menertibkan para pejabat dan gubernur yang menyalahgunakan jabatan. Umar tidak segan-segan memecat mereka yang korup, bahkan jika mereka berasal dari keluarganya sendiri.

Umar bin Abdul Aziz dikenal mempromosikan nilai-nilai keislaman dalam setiap kebijakannya. Ia memperkuat pengajaran Al-Qur’an dan hadis, serta mendorong para ulama untuk mendokumentasikan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW secara sistematis—langkah yang sangat penting dalam perkembangan ilmu hadis. Kebijakannya terhadap non-Muslim juga menunjukkan keadilan luar biasa. Ia melarang pejabat memaksa non-Muslim untuk masuk Islam hanya demi menghindari pajak (jizyah), dan memerintahkan agar jizyah dihapus bagi mereka yang masuk Islam secara sukarela. Ia melindungi hak-hak warga non-Muslim dan menempatkan mereka sebagai bagian dari masyarakat yang dihormati.

Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz meskipun hanya berlangsung sekitar dua tahun, meninggalkan pengaruh besar dalam sejarah Islam. Banyak sejarawan dan ulama menyebutnya sebagai khalifah kelima yang sejalan dengan Khulafaur Rasyidin karena keteladanan dan keadilannya.

Imam Ahmad bin Hanbal bahkan pernah mengatakan bahwa “Tidak ada seorang pun dari Bani Umayyah yang lebih utama daripada Umar bin Abdul Aziz.” Warisan moral dan kepemimpinannya menjadi inspirasi sepanjang zaman. Ia membuktikan bahwa pemimpin dapat berlaku adil, hidup sederhana, dan tetap efektif dalam mengelola negara. Dalam dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan, nilai-nilai kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz tetap relevan, khususnya dalam konteks integritas, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada rakyat.

PENUTUP

Umar bin Abdul Aziz adalah sosok pemimpin langka yang menempatkan keadilan dan kejujuran di atas segalanya. Ia tidak hanya mengubah wajah kekhalifahan dengan reformasi sosial dan ekonomi, tetapi juga menghadirkan kembali ruh Islam dalam kepemimpinan. Di tengah dunia yang haus akan teladan pemimpin yang bersih dan peduli, Umar bin Abdul Aziz memberikan pelajaran berharga: bahwa kekuasaan adalah ladang amal, bukan alat untuk memperkaya diri. Kepemimpinannya adalah warisan yang tak lekang oleh waktu, dan patut menjadi cermin bagi siapa pun yang memikul amanah kepemimpinan.

REFERENSI

Al-Mubarakfuri, Safi-ur-Rahman. Biografi Umar bin Abdul Aziz: Sang Khalifah yang Adil dan Saleh. Pustaka Al-Kautsar, 2010.

Abdul Hadi, Abdul Latif. Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz: Studi Historis terhadap Pemerintahan yang Adil dan Bijak. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2015.

As-Sallabi, Dr. Ali Muhammad. Umar bin Abdul Aziz: Pembaharu dan Pemimpin Adil dalam Islam. Darul Haq, 2016.