Pondok Pesantren MADU KH Ahmad Badjuri

Pelestarian Tari Tradisional di Lembaga Islam, Apakah termasuk Penyimpangan?

Penulis : Dilla Sanggra Dewi, S.Pd.

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan seni dan budaya, salah satunya adalah seni tari tradisional. Dua di antaranya yang cukup populer di daerah Jawa adalah tari Jaranan dan Barongan. Kedua tarian ini sarat akan nilai historis, semangat perjuangan, serta simbol-simbol spiritual. Namun, seiring berkembangnya zaman, muncul tantangan dalam pelestariannya, terlebih di lingkungan lembaga pendidikan Islam yang kerap dianggap konservatif terhadap budaya lokal yang berbau mistik.

Tari Jaranan dan barongan menyuguhkan pertunjukan yang penuh energi dan terkadang dibumbui unsur magis atau trance. Meski ada unsur tersebut, esensi dari tarian ini adalah semangat juang, kebersamaan, disiplin, dan ekspresi seni masyarakat Jawa. Nilai-nilai ini sejatinya tidak bertentangan dengan ajaran Islam jika dipahami secara bijak dan dilaksanakan tanpa menyimpang dari akidah. Tetapi, apakah tarian tradisional tersebut bisa dikatakan termasuk Penyimpangan jika dicanangkan di suatu lembaga islam? SMP Islam KH. Ahmad Badjuri membuktikan bahwa pelestarian budaya lokal dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai Islam. Melalui pendekatan edukatif dan kontekstual, sekolah ini menjadikan tari Jaranan dan Barongan sebagai bagian dari proses pembelajaran karakter, budaya, dan kebangsaan.

Terdapat beberapa upaya dalam pelestarian tari tradisional di SMP Islam KH. Ahmad Badjuri, diantaranya :

  1. Pemisahan Unsur Budaya dan Unsur Mistik, Sekolah menekankan bahwa yang dilestarikan adalah aspek seni dan budaya, bukan unsur mistis. Tarian diajarkan secara bersih dari ritual yang bertentangan dengan aqidah Islam.
  1. Penanaman Nilai-Nilai Islami, Setiap kegiatan kesenian dilandasi dengan nilai-nilai Islami seperti kerja sama, akhlak mulia, semangat, dan syukur atas warisan budaya bangsa.
  1. Pementasan di Acara Keislaman dan Kebudayaan, Tari tradisional juga ditampilkan dalam momen-momen besar untuk memperkenalan kepada generasi muda bahwa lembaga islam tidak bertentangan dengan tarian mistik dan disesuaikan agar tetap sesuai dengan norma Islam.

Tidak hanya didalam lembaga umum, Lembaga Islam juga bisa dan perlu untuk melestarikan budaya lokal karena terdapat beberapa maksud, diantaranya :

  1. Budaya adalah Identitas Bangsa, Islam tidak pernah menolak budaya, selama tidak bertentangan dengan syariat. Melestarikan budaya berarti menjaga jati diri bangsa.
  1. Islam dan Budaya Bisa Berjalan Seiring, Rasulullah SAW pun berdakwah dengan pendekatan budaya lokal, seperti menggunakan bahasa dan tradisi Arab.
  1. Mencegah Dominasi Budaya Asing, Jika tidak dilestarikan, budaya lokal akan tergeser oleh budaya luar yang belum tentu sesuai nilai Islam.

SMP Islam KH. Ahmad Badjuri telah menjadi contoh nyata bagaimana pelestarian budaya tari tradisional seperti jaranan dan barongan bisa dilakukan tanpa menyalahi ajaran Islam. Melalui pendekatan edukatif, selektif, dan kontekstual, sekolah ini membuktikan bahwa Islam adalah agama yang menghargai seni dan budaya selama masih dalam batas syar’i. Pelestarian budaya lokal tidak hanya tentang mempertahankan warisan leluhur, tetapi juga bagian dari dakwah yang mengedukasi generasi muda untuk mencintai tanah air, menghargai perbedaan, dan berakhlak mulia.

Referensi :

  1. Hadi, S. (2021). Seni Tari Tradisional Jawa. Yogyakarta: Pustaka Budaya.
  2. Madjid, N. (1992). Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina.
  3. (2022). Panduan Pelestarian Budaya Lokal di Sekolah. Jakarta: Direktorat Kebudayaan.
  4. Qomaruddin, A. (2019). Harmoni Islam dan Budaya Lokal. Malang: UIN Press.
  5. Wawancara dengan Guru Seni Budaya SMP Islam KH. Ahmad Badjuri, Maret 2025.